12/20/2011
kumpulan soal biologi
1. Orang yang mengemukakan teori bahwa zat hidup yang pertama terjadi berasal dari reaksi kimia antara metana, ammonia, hydrogen, dan uap air adalah…..
a. Harold Urey d. Lazzaro Spallanzani
b. Stanley Miller e. Francesco Redi
c. Louis Pasteur
Jawaban : C
Pembahasan :
Ø Harold Urey berpendapat bahwa zat hidup yang pertama terjadi berasal dari metana (CH4) ammonia (NH4) hydrogen (H2) dan uap air dengan bantuan sumber energi dari kilat dan sinar ultraviolet, pendapat ini diuji oleh Stanley Miller.
Ø Louis Pasteur mengemukakan teori biogenesis : makhluk hidup berasal dari yang hidup juga (Omne Vivum Ex Vivo).
Ø Lazzaro Spallanzani : mengemukakan pendapat Omne Vivum Ex Vivo
Ø Francesco Redi : berpendapat adanya kehidupan berasal dari telur (Omne Vivum Ex Vivo)
2. Seekor hewan berbentuk bulat, tubuhnya penuh dengan duri yang panjang, tubuhnya bersimetris radial, hidup di laut, maka hewan tersebut termasuk dalam kelas……..
a. Ophiuroidea d. Crinoidea
b. Echinoidea e. Holothuroidea
c. Asteoridea
Jawaban : A
Pembahasan :
Hewan yang memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan pada soal adalah hewan dari kelas Echinoidea phylum Ekinodermata. Contoh spesiasnya :
1. Echimus esculentus (landak laut berduri pendek)
2. Diadema sexatik (berduri panjang)
3. Echino chardium (berbentuk jantung)
link lengkapnya download disini
6/16/2011
Bahaya Narkoba Dan Sex Bebas
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba dan Sex Bebas” ini dengan baik. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas materi Aqidah kelas IX.Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga makalah ini bisa diselesaikan sesuai dengan waktunya. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Penyusun
BAB I
Pendahuluan
Indonesia harus prihatin, karena angka kasus narkoba di Indonesia semakin meningkat. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, tercatat sedikitnya 15 juta orang yang meninggal akibat narkoba di tahun 2006, dan sebagian besar adalah kalangan muda. Hal ini menjadi demikian serius, sejak polisi berhasil mengungkap keberadaan pabrik narkoba di berbagai kota di Indonesia.Penyalahgunaan narkoba sering dikaitkan erat dengan terjadinya sex bebas. Karena pada umumnya pengguna narkoba juga sering melakukan sex bebas. Sebagian besar pelakunya adalah kelompok yang berpendidikan, seperti palajar dan mahasiswa.Hal ini tentunya membuat para orang tua harus lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anaknya yang berada diluar rumah.
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS.
Masalah pembahasan
* Parahnya dampak pergaulan bebas dan narkoba pada usia muda.
* Rentannya usia remaja untuk terjerumus dalam bahaya narkoba dan sex bebas.
Tujuan pembahasan
• Dapat mengetahui seberapa parah pengaruh narkoba dan sex bebas dalam pergaulan remaja
• Bahaya narkoba dan sex bebas pada usia remaja.
Metode pembahasan
Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode kaji pustaka dan mengambil beberapa info dari media internet.
Bab II
Pembahasan
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS.
Sekarang ini zaman globalisasi. Remaja harus diselamatkan dari globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan dari segala aspek. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk. Sementara tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan free sex itu tidak cocok dengan kebudayaan kita.
Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
Bahaya narkoba dan sex bebas
• Awal penyalahgunaan narkoba :
Remaja hingga sampai penggunaan obat-obatan terlarang dikatakan dari rokok,dengan alasan :
a. Menurunkan ketegangan
b. Pengembangan kebiasaan yang tidak disadari
c. Asosiasi dengan kemampuan bersosialisasi dan kesenangan
d. Kompulsivitas dari aktiavas oral
e. Ketagihan secara fisik terhadap nikotin
• Efek samping penyalahgunaan narkoba :
1. Aspek Medis
- Kesehatan fisik;
Timbulnya berbagai gangguan penyakit yang bersifat kompleks, antara lain: hepatitis C dan E, tertular HIV/AIDS, rusaknya susunan syaraf pusat, jantung, ginjal, paru-paru, dan rusaknya organ lain yang menggangu kesehatan.
- Kesehatan Mental :
Emosi tak terkendali, perasaan curiga, merasa tidak aman, ketakutan, hilang ingatan, masa bodoh.
2. Aspek Sosial
-Terhadap kehidupan pribadi;
Mudah marah, pemurung, bahkan tidak segan-segan menyiksa diri untuk menahan rasa nyeri dan malas.
-Terhadap keluarga
Mau mencuri, tidak menjaga sopan santun, serta melawan orang tua.
-Terhadap masyarakat
Terjadinya sex bebas, mengganggu ketertiban umum, dan banyaknya perbuatan kriminal lainnya.
• Penyebab perilaku sex bebas :
1. Akibat pengaruh mengkonsumsi narkoba
2. Akibat pengaruh mengkonsumsi berbagai tontonan dengan adegan
syur.
3. Faktor lingkungan, baik itu lingkungan keluarga maupun lingkungan
pergaulan.
• Akibat perilaku sex bebas :
1. Terjangkitnya berbagai penyakit seperti HIV/AIDS bila sering berganti
pasangan.
2. Banyaknya remaja yang masih dini melakukan aborsi
3. Meningkatnya angka kematian
4. Masa depan suram
* Upaya penanggulangan bahaya narkoba dan mengurangi terjadinya sex Bebas:
- Upaya Preventif
Penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui keluarga dan masyarakat strategi yang dibutuhkan dalam hal ini ialah dilakukan secara simultan dan holistik, yaitu penanggulangan penyalahgunaan adalah keterpaduan dan kepedulian dari semua yang terkait mulai dari pemakai, keluarga, Masyarakat, serta aparat kepolisian.
- Upaya Kuratif
Upaya kuratif meliputi Treatment dan Rehabilitatif. Hingga saat ini belum ditemukan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba secara sempurna dan memuaskan, baik secara treatment maupun rehabilitaif.
• Peranan orang tua dalam pemberantasan narkoba
Orang tua sebagai bagian dari masyarakat sangat banyak memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan ancaman terhadap generasi muda dari bahaya narkoba. Sebagai langkah proaktif dapat dilaksanakan melalui :
-Lingkungan keluarga :
1. Sejak anak dalam kandungan, hindari mengkonsumsi obat tanpa resep dokter.
2. Jalin hubungan komunikasi yang baik dengan anak
3. Berikan informasi tentang bahaya narkoba sejak dini
4. Hindari anak mengkonsumsi makanan yang tidak sehat
5. Konsultasi dengan dokter apabila ditemukan gejala-gajala yang tidak wajar pada anak.
6. Berobat sedini mungkin apabila diketahui secara pasti bahwa anak tsb adalah pengguna.
-Lingkungan tempat tinggal
1. Berikan kegiatan-kegiatan yang positif kepada anak
2. Adakan kerjasama dengan RT/RW untuk mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba
3. Informasikan kepada polri apabila dicurigai dilingkungan tempat tinggal terdapat pengguna atau pengedar.
Bab III
Penutup
1. Kesimpulan
Penyalahgunaan narkoba serta pergaulan bebas pada usia remaja memang sangatlah rentan karena rasa ingin tahu yang besar kemudian memacu remaja tersebut berbuat prilaku tidak terpuji tersebut.maka diperlukan bimbingan dan pengarahan dari orang tua agar remaja tidak salah bergaul.
2. Saran
Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul.
Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.
Daftar Pustaka
*Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi Badan
Koordinasi keluarga berencana nasional (BKKN)
* Yayasan Lembaga Terpadu Permasyarakatan Anti Narkoba
(letupan Indonesia)
*Google.com
4/14/2011
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT
A. PENDAHULUAN
Setelah proses pengakuan kedaulatan Indonesia masih mempunyai satu permasalahan dengan Belanda yaitu masalah Irian Barat. Gambar di atas pasukan Brimob yang diterjunkan di Fak-Fak, Irian Barat pada tanggal 15 Mei 1962 untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda. Langkah apa yang dilakukan pemerintah? Seringkali di masyarakat terjadi kasus persengketaan antarsaudara atau dengan tetangga disebabkan rebutan batas tanah. Persengkataan ini seringkali meretakkan hubungan bersaudara maupun bertetangga. Sebab dalam masalah hak tanah seringkali orang mempertahankan mati-matian, bahkan orang Jawa mengatakan ”Sedumuk Bathuk Senyari Bumi”. Maksudnya, dalam mempertahankan hak tanah mereka memperjuangkan walaupun sampai titik darah penghabisan.
Begitu juga bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan wilayah Irian Barat (sekarang Papua) ketika hendak diduduki Belanda setelah diakuinya kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Bangsa Indonesia harus berjuang dengan berbagai macam cara untuk merebut kembali Irian Barat. Bagaimana perjuangan bangsa untuk memperoleh haknya kembali atas Irian Barat akan kita pelajari dalam bab ini. Dengan mempelajari bab ini kita dapat meneladani para pejuang kita yang berjiwa ksatria dalam mempertahankan haknya sebagai bangsa yang utuh dari Sabang sampai Merauke.
B. Latar Belakang Terjadinya Perjuangan Mengembalikan Irian Barat
Masih ingatkah kalian tentang Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai 2 September 1949? Salah satu keputusan dalam konferensi tersebut antara lain bahwa masalah Irian Barat akan dibicarakan antara Indonesia dengan Belanda satu tahun setelah Pengakuan Kedaulatan. Dari keputusan ini terjadi perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda. Pihak Indonesia menafsirkan bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Tetapi pihak Belanda menafsirkan hanya akan merundingkan saja masalah Irian Barat. Dalam perjalanan waktu, Belanda tidak mau membicarakan masalah Irian Barat dengan Indonesia. Untuk menghadapi sikap Belanda tersebut maka Indonesia melakukan berbagai upaya sebagai berikut.
C. Perjuangan Diplomasi: Pendekatan Diplomasi
Dalam menghadapi masalah Irian Barat tersebut Indonesia mula-mula melakukan upaya damai, yakni melalui diplomasi bilateral dalam lingkungan ikatan Uni Indonesia-Belanda. Akan tetapi usaha-usaha melalui meja perundingan secara bilateral ini selalu mengalami kegagalan. Setelah upaya-upaya tersebut tidak mambawa hasil maka sejak tahun 1953 perjuangan pembebasan Irian Barat mulai dilakukan di forum- forum internasional, terutama PBB dan forum-forum solidaritas Asia-Afrika seperti Konferensi Asia-Afrika.
Sejak tahun 1954 masalah Irian Barat ini selalu dibawa dalam acara Sidang Majelis Umum PBB, namun upaya ini pun tidak memperoleh tanggapan yang positif. Setelah upaya-upaya diplomasi tidak mencapai hasil maka pemerintah mengambil sikap yang lebih keras yakni membatalkan Uni Indonesia-Belanda dan diikuti pembatalan secara sepihak persetujuan KMB oleh Indonesia pada tahun 1956. Partai-partai politik dan semua golongan mendukung terhadap upaya pembebasan Irian Barat ini. Selain itu perjuangan merebut Irian Barat diresmikan pemerintah maka ditetapkanlah Soa-Siu di Tidore sebagai ibu kota provinsi Irian Barat dan Zainal Abidin Syah ditetapkan menjadi Gubernur pada tanggal 23 September 1956.
D. Perjuangan dengan Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia tersebut sampai tahun 1957 ternyata belum membawa hasil sehingga Belanda tetap menduduki Irian Barat. Karena jalan damai yang ditempuh belum membawa hasil maka sejak itu perjuangan ditingkatkan dengan melakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air Indonesia yang dimulai dengan pengambilalihan perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang diambilalih oleh bangsa Indonesia pada bulan Desember 1957 tersebut antara lain Nederlandsche Handel Maatschappij N.V. (sekarang menjadi Bank Dagang Negara), bank Escompto di Jakarta serta Perusahaan Philips dan KLM.
Pada tanggal 17 Agustus 1960 Republik Indonesia secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Belanda. Melihat hubungan yang tegang antara Indonesia dengan Belanda ini maka dalam Sidang Umum PBB tahun 1961 kembali masalah ini diperdebatkan. Pada waktu terjadi ketegangan Indonesia dengan Belanda, Sekretaris Jenderal PBB U Thant menganjurkan kepada salah seorang diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker untuk mengajukan usul penyelesaian masalah Irian Barat. Pada bulan Maret 1962 Ellsworth Bunker mengusulkan agar pihak Belanda menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada Republik Indonesia yang dilakukan melalui PBB dalam waktu dua tahun.
Akhirnya Indonesia menyetujui usul Bunker tersebut dengan catatan agar waktu dua tahun itu diperpendek. Sebaliknya Pemerintah Kerajaan Belanda tidak mau melepaskan Irian bahkan membentuk negara “Boneka” Papua. Dengan sikap Belanda tersebut maka tindakan bangsa Indonesia dari politik konfrontasi ekonomi ditingkatkan menjadi konfrontasi segala bidang.
E. Tri Komando Rakyat (Trikora)
Tindakan Belanda dengan mendirikan negara “Boneka” Papua itu merupakan sikap yang menantang kepada bangsa Indonesia untuk bertindak cepat. Oleh karena itu pemerintah segera mengambil tindakan guna membebaskan Irian Barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno dalam suatu rapat raksasa di Yogyakarta mengeluarkan komando yang terkenal sebagai Tri Komando Rakyat (Trikora) yang isinya sebagai berikut.
1) Gagalkan pembentukan “Negara Papua” bikinan Belanda kolonial.
2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Dengan dikeluarkannya Trikora maka mulailah konfrontasi total terhadap Belanda dan pada bulan Januari 1962 pemerintah membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makasar. Adapun tugas pokok dari Komando Mandala Pembebasan Irian Barat ini adalah pengembangan operasi-operasi militer dengan tujuan pengembangan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan negara Republik Indonesia. Sebagai Panglima Komando Mandala adalah Mayor Jenderal Soeharto.
Sebelum Komando Mandala melakukan operasi sudah dilakukan penyusupan ke Irian Barat. Pada tanggal 15 Januari 1962 ketika waktu menunjukkan pukul 21.15 di angkasa terlihat dua buah pesawat terbang pada ketinggian 3000 kaki melintasi formasi patroli ALRI. Diperkirakan pesawat tersebut adalah milik Belanda jenis Neptune dan Firefly.
Waktu itu terlihat juga dua buah kapal perusak yang sedang melepaskan tembakan ke arah kapal Motor Torpedo Boat (MTB) yang di situ turut pula para pejabat tinggi dari Markas Besar Angkatan Laut yaitu Komodor Yos Sudarso. Dalam insiden di Laut Aru tersebut Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Pertama (Komodor) Yos Sudarso, bersama Komandan KRI Macan Tutul, Kapten (Laut) Wiratno, dan beberapa prajurit TNI-AL gugur sebagai pahlawan. Sebelum gugur Komodor Yos Sudarso sempat mengucapkan pesan terakhir “ Kobarkan Semangat Pertempuran.” Adapun operasi-operasi yang direncanakan Komando Mandala di Irian Barat dibagi dalam tiga fase, yakni sebagai berikut.
(1) Fase Infiltrasi (sampai akhir 1962)
Memasukkan 10 kompi ke sekitar sasaran- sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto. Kesatuan-kesatuan ini harus dapat mengembangkan penguasaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat dalam perjuangan fisik untuk membebaskan wilayah tersebut.
(2) Fase Eksploitasi (mulai awal 1963)
Mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki semua pos pertahanan musuh yang penting.
(3) Fase Konsolidasi (awal 1964)
Menegakkan kekuasaan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Selanjutnya antara bulan Maret sampai Agustus 1962 Komando Mandala melakukan operasi-operasi pendaratan baik melalui laut maupun udara. Beberapa operasi tersebut adalah Operasi Banteng di Fak-Fak dan Kaimana. Operasi Srigala di sekitar Sorong dan Teminabuan, Operasi Naga di Merauke, serta Operasi Jatayu di Sorong, Kaimana, dan Merauke. Selain itu juga direncanakan serangan terbuka merebut Irian Barat dengan Operasi Jayawijaya.
F. Persetujuan New York
Pada awalnya Belanda tidak yakin pasukan Indonesia dapat masuk ke wilayah Irian. Akan tetapi operasi-operasi yang dilakukan Pasukan Komando Mandala ternyata berhasil terbukti dengan jatuhnya Teminabuan ke tangan pasukan Indonesia. Sementara itu Pemerintah Kerajaan Belanda sedikit banyak mendapat tekanan dari pihak Amerika Serikat untuk berunding karena untuk mencegah terseretnya Uni Soviet dan Ameriksa Serikat ke dalam konfrontasi. Dengan adanya rencana Bunker di atas maka sikap Indonesia adalah menerimanya. Hal ini ternyata menambah simpati dunia terhadap RI, sebaliknya Belanda bersikukuh mempertahankan Irian Barat. Oleh karena itu pada tanggal 14 Agustus 1962 RI melakukan operasi besar-besaran yang terkenal sebagai operasi Jayawijaya. Tanggal penyerbuan ini ditetapkan sebagai ”Hari H” atau “Hari Penyerbuan.”
Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, bertempat di Markas Besar PBB. Perjanjian ini terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi Perjanjian New York adalah sebagai berikut :
(1). Pemerintah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Penguasa Pelaksana Sementara PBB (UNTEA = United Nations Temporary Executive Authority) pada tanggal 1 Oktober 1962.
(2). Pada tanggal 1 Oktober 1962 bendera PBB akan berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendera Belanda, yang selanjutnya akan diturunkan pada tanggal 31 Desember untuk digantikan oleh bendera Indonesia mendampingi bendera PBB.
(3). Pemerintah UNTEA berakhir pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia.
(4). Pemulangan orang-orang sipil dan militer Belanda harus sudah selesai pada tanggal 1 Mei 1963.
(5). Pada tahun 1969 rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya tetap dalam wilayah RI atau memisahkan diri dari RI melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Selanjutnya untuk menjamin keamanan di Irian Barat maka dibentuk suatu pasukan keamanan PBB yang dinamakan United Nations Security Forces (UNSF) di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Said Uddin Khan dari Pakistan. Pekerjaan UNTEA di bawah pimpinan Jalal Abdoh dari Iran juga berjalan lancar sehingga tepat pada tanggal 1 Mei 1963 roda pemerintahan RI sudah berjalan. Sebagai Gubernur Irian Barat pertama maka diangkatlah E. J. Bonay, seorang putera asli Irian Barat.
Di samping nama-nama Soeharto, Sudarso dan lain-lain yang berjasa dalam pembebasan Irian Barat juga tercatat dalam sejarah nama-nama seperti Kolonel Sudomo, Kolonel Udara Leo Watimena, dan Mayor L. B. Moerdani. Pantas pula untuk dikenang adalah, sukarelawati yang gigih berjuang dalam pembebasan Irian Barat yakni Herlina. Ia memenangkan hadiah Pending Emas karena ikut sertanya dalam pembebasan Irian Barat secara heroik. Pengalamannya dibukukan dalam karya tulis yang berjudul Pending Emas.
Dengan ditandatangani Perjanjian New York maka pada tanggal 1 Mei 1963 Irian Barat diserahkan kepada Indonesia. Hubungan diplomatik dengan Belanda pun segera dibuka kembali. Dengan kembalinya Irian Barat kepada Indonesia maka Komando Mandala dibubarkan dan sebagai operasi terakhir adalah Operasi Wisnumurti yang bertugas menjaga keamanan dalam penyerahan kekuasaan pemerintahan di Irian Barat dai UNTEA kepada Indonesia.
G. Arti Penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat
Sebagai bagian dari Persetujuan New York bahwa Indonesia berkewajiban untuk mengadakan “Penentuan Pendapat Rakyat” (Ascertainment of the wishes of the people) di Irian Barat sebelum akhir tahun 1969 dengan ketentuan bahwa kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, akan menghormati keputusan hasil Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat tersebut.
Pada tahun 1969 diselenggarakanlah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat dan hasilnya adalah bahwa rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. Selanjutnya hasil dari Pepera tersebut dibawa ke New York oleh utusan Sekjen PBB Ortizs Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke- 24 pada bulan November 1969. Penyelesaian sengketa masalah Irian Barat antara Indonesia dengan Belanda melalui Persetujan New York dan dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) merupakan cara yang adil. Dalam persoalan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat = plebisit) menurut Persetujuan New York, pihak Belanda juga menunjukkan sikapnya yang baik. Kedua belah pihak menghormati hasil dari pendapat rakyat Irian Barat dalam menentukan pilihannya.
Hasil dari Pepera yang memutuskan secara bulat bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia. Hasil Pepera ini membuka jalan bagi persahabatan RI-Belanda. Lebih-lebih setelah tahun 1965, hubungan RI-Belanda sangat akrab dan banyak sekali bantuan dari Belanda kepada Indonesia baik melalui IGGI (Inter Governmental Group for Indonesia) atau di luarnya. Akhirnya Sidang Umum PBB tanggal 19 November 1969 menyetujui hasil- hasil Pepera tersebut sehingga Irian Barat tetap merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia.
3/24/2011
BELAJAR MICROSOFT WORD
MICROSOFT WORD
A. MEMBUKA MICROSOFT WORD
Untuk mengoperasikan Microsoft Word, prosedur umum yang harus dilakukan adalah :
1. Klik tombol START, kemudian pilih PROGRAM, arahkan pointer pada MICROSOFT WORD, kemudian klik pada pilihan tersebut.
2. Dari shortcut yang sudah ada, double klik shortcut Ms.Word yang akan dibuka.
B. MENU PADA MICROSOFT WORD
Pada saat anda membuka dokumen baru maka secra otomatis Microsoft Word akan memberikan default nama file yaitu Dokument 1 pada Title Bar, seperti terlihat pada Toolbars merupakan kumpulan icon-icon dari menu utama, pada gambar di atas terdapat tampilan tiga toolbars, yaitu:
1. Toolbars Standart
2. Toolbars Formatting
3. Toolbars Drawing
Ruler berada pada View untuk menampilkan angka untuk melihat batas halaman, margin maupun tabulasi................. (kalau mau lengkapnya/capek copas mending download di link bawah ini)
Download disini
3/22/2011
Mozilla Firefox 4.0 Baru
Firefox 4 menempatkan Anda dalam kendali pengalaman Web Anda. Dengan user interface, menyenangkan fitur baru, peningkatan kinerja dan teknologi terbaru web terbuka, Firefox memberikan masa depan web, hari ini.
Dengan tampilan baru dan fitur seperti App Tab dan Panorama, Firefox membuatnya lebih mudah dan lebih efisien untuk menavigasi Web. Firefox Sync diintegrasikan ke dalam Firefox, memberikan Anda akses ke sejarah Bar Awesome Anda, bookmark, tab yang terbuka dan password di semua komputer dan perangkat mobile. Firefox menghormati privasi Anda dan perlindungan keamanan Anda dengan fitur baru, seperti Jangan Melacak dan Konten Kebijakan Keamanan. Firefox juga mencakup peningkatan kinerja untuk membuat segalanya lebih cepat, dari start-up waktu untuk kecepatan load halaman, dan kinerja aplikasi web dan permainan. Tergantung pada patokan yang Anda pilih, Firefox manapun antara dua dan enam kali lebih cepat. Vroom!
Baru HTML5 kemampuan di Firefox memungkinkan pengembang untuk membuat aplikasi Web menyenangkan dan website. Firefox mendukung HTML5 termasuk akselerasi perangkat keras, video high-definition (WebM), grafis 3D, offline penyimpanan data, tipografi profesional, interface touchscreen, Mozilla Audio API untuk membantu menciptakan pengalaman visual untuk suara dan banyak lagi. Firefox membawa semua ini ke Web untuk memungkinkan pengembang untuk membangun generasi berikutnya menakjubkan, tidak terduga, mengubah dunia aplikasi Web.
3/16/2011
SEKS, REMAJA DAN BATAS-BATAS PERGAULAN
SEKS, REMAJA DAN BATAS-BATAS PERGAULAN
Kasus-kasus penyimpangan masalah seks, khususnya yang dilakukan para remaja dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan, sementara di masyarakat kita terjadi pergeseran nilai yang semakin jauh sehingga penyimpangan-penyimpangan dalam masalah seks itu sepertinya sudah tidak terlalu dipersoalkan, padahal perzinahan merupakan sesuatu yang sangat keji dan harus dihindari oleh setiap muslim sebagaimana yang disebutkan dalam QS 17:32.
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Seks sebenarnya anugerah yang diberikan Allah pada makhluk-makhluk Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan dan khususnya manusia. Karena itu amat wajar kalau manusia memiliki gairah seksual dan ingin melampiaskan keinginan seksual itu. Allah Swt sendiri tidak pernah melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama menempuh jalur yang dibenarkan, cara-cara yang benar dan pada saat yang tidak terlarang. Ketentuan ini diberlakukan untuk kepentingan manusia juga. Jalur yang dibenarkan Allah bagi manusia untuk melampiaskan keinginan seksnya itu adalah jalur pernikahan, ini berarti orang yang belum menikah jangan coba-coba melampiaskan keinginan seksualnya, karena itu berpacaran semestinya dilakukan sesudah pernikahan bukan sebelum pernikahan, karena berpacaran itu sangat terkait dengan pelampiasan keinginan seksual. Tapi keinginan atau hawa nafsu itu tetap tidak boleh dibunuh, hanya harus dikendalikan agar manusia tidak dikendalikan oleh hawa nafsunya sendiri. Sedangkan cara-cara dan saat-saat yang benar tentu saja sebagaimana yang telah digariskan di dalam Islam dan kita telah mengetahuinya.
Remaja merupakan kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, pertumbuhan remaja ini salah satunya ditandai dengan kematangan biologis sehingga masa kanak-kanak ditinggalkan, bagi wanita dengan haid yang pertama dan bagi pria dengan mengeluarkan sperma dengan sebab mimpi, setelah itu pertumbuhan fisik berkembang cepat, badan jadi cepat gede dan tinggi, suara mulai pecah, tumbuh juga rambut-rambut atau bulu-bulu pada bagian tertentu dari tubuhnya yang bersamaan dengan itu juga terjadi perubahan psikologis atau kejiwaan.
Karena masa remaja itu merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, maka banyak orang yang menyebut masa ini --meskipun tidak selalu benar-- sebagai masa yang labil. Dalam kondisi yang demikian itulah, masa remaja sangat membutuhkan bimbingan nilai-nilai Islam, bila mereka jauh dari nilai-nilai Islam, maka yang terjadi kemudian adalah ketidakmampuan mengendalikan diri. Dalam kaitan seks, para remaja harus mengendalikan hawa nafsunya, dan Rasulullah Saw mengajarkannya dengan melaksanakan ibadah puasa.
Pendidikan Seks.
Dalam kaitan seks di kalangan remaja yang semakin mengkhawatirkan - ini bisa kita simpulkan dari tingkat pergaulan bebas yang sudah demikian luas hingga terjadi kasus-kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja, perzinahan yang mengakibatkan kehamilan diluar pernikahan serta terjadinya tindakan pengguguran kandungan-, maka muncul gagasan yang menghendaki agar diadakan perndidikan seks di sekolah, sehingga para remaja menjadi tahu tentang persoalan seks.
Pendidikan seks sebenarnya bermula dari negara-negara Barat yang generasi muda mereka memang sudah sangat bebas dalam masalah seks, pendidikan seks bagi mereka adalah untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan di kalangan remaja setelah berzina, sehingga kalau pendidikan seks diberikan diharapkan tidak terjadi lagi kehamilan remaja itu meskipun hubungan seks dilakukan. Hamil dikalangan remaja barat itu terjadi karena para remaja memang tidak mengerti masalah seks yang sesungguhnya, maka pendidikan seks diberikan agar tidak terjadi kehamilan remaja yang dinilai bisa memutuskan masa depan yang cerah bagi diri, keluarga dan bangsanya.
Oleh karena itu pendidikan seks semacam itu jelas tidak dibenarkan di dalam Islam. Kalau kemudian orang bertanya tentang bagaimana pendidikan seks dalam pandangan Islam, maka jawabannya adalah pendidikan seks dalam Islam itu adalah mendidik para remaja agar tidak berzina, membenci perzinahan dan terus berusaha untuk menjauhinya. Maka yang diterangkan dalam pendidikan seks adalah hinanya perzinahan, bagaimana agar menghindari zina, hukuman untuk para pezina dan sebagainya.
peringatan Untuk Remaja.
Seks itu bisa mulia dan hina, mulia kalau melampiaskan keinginannya dengan hal-hal yang dikehendaki Allah dan hina bila melanggar ketentuan-ketentuan Allah Swt. Oleh karena itu para remaja khususnya dan semua orang sebenarnya harus mengendalikan diri agar bisa mencegah dirinya dari perbuatan zina yang keji itu. Allah Swt telah berfirman di dalam Al-Qur’an
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS 17:32).
Agar para remaja dan kita semua bisa mencegah diri kita dari hal-hal yang mendekati zina, ada ketentuan-ketentuan yang membatasi pergaulan antara pria dengan wanita yang harus mendapat perhatiannya. Batas-batas pergaulan itu adalah; pertama, menjaga pandangan mata dari melihat lain jenis yang berlebihan, dalam hal ini Allah Swt berfirman
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. ..... katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangan matanya dan memelihara kemaluannya ... (QS 24:30-31).
Kasus-kasus penyimpangan masalah seks, khususnya yang dilakukan para remaja dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan, sementara di masyarakat kita terjadi pergeseran nilai yang semakin jauh sehingga penyimpangan-penyimpangan dalam masalah seks itu sepertinya sudah tidak terlalu dipersoalkan, padahal perzinahan merupakan sesuatu yang sangat keji dan harus dihindari oleh setiap muslim sebagaimana yang disebutkan dalam QS 17:32.
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Seks sebenarnya anugerah yang diberikan Allah pada makhluk-makhluk Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan dan khususnya manusia. Karena itu amat wajar kalau manusia memiliki gairah seksual dan ingin melampiaskan keinginan seksual itu. Allah Swt sendiri tidak pernah melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama menempuh jalur yang dibenarkan, cara-cara yang benar dan pada saat yang tidak terlarang. Ketentuan ini diberlakukan untuk kepentingan manusia juga. Jalur yang dibenarkan Allah bagi manusia untuk melampiaskan keinginan seksnya itu adalah jalur pernikahan, ini berarti orang yang belum menikah jangan coba-coba melampiaskan keinginan seksualnya, karena itu berpacaran semestinya dilakukan sesudah pernikahan bukan sebelum pernikahan, karena berpacaran itu sangat terkait dengan pelampiasan keinginan seksual. Tapi keinginan atau hawa nafsu itu tetap tidak boleh dibunuh, hanya harus dikendalikan agar manusia tidak dikendalikan oleh hawa nafsunya sendiri. Sedangkan cara-cara dan saat-saat yang benar tentu saja sebagaimana yang telah digariskan di dalam Islam dan kita telah mengetahuinya.
Remaja merupakan kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, pertumbuhan remaja ini salah satunya ditandai dengan kematangan biologis sehingga masa kanak-kanak ditinggalkan, bagi wanita dengan haid yang pertama dan bagi pria dengan mengeluarkan sperma dengan sebab mimpi, setelah itu pertumbuhan fisik berkembang cepat, badan jadi cepat gede dan tinggi, suara mulai pecah, tumbuh juga rambut-rambut atau bulu-bulu pada bagian tertentu dari tubuhnya yang bersamaan dengan itu juga terjadi perubahan psikologis atau kejiwaan.
Karena masa remaja itu merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, maka banyak orang yang menyebut masa ini --meskipun tidak selalu benar-- sebagai masa yang labil. Dalam kondisi yang demikian itulah, masa remaja sangat membutuhkan bimbingan nilai-nilai Islam, bila mereka jauh dari nilai-nilai Islam, maka yang terjadi kemudian adalah ketidakmampuan mengendalikan diri. Dalam kaitan seks, para remaja harus mengendalikan hawa nafsunya, dan Rasulullah Saw mengajarkannya dengan melaksanakan ibadah puasa.
Pendidikan Seks.
Dalam kaitan seks di kalangan remaja yang semakin mengkhawatirkan - ini bisa kita simpulkan dari tingkat pergaulan bebas yang sudah demikian luas hingga terjadi kasus-kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja, perzinahan yang mengakibatkan kehamilan diluar pernikahan serta terjadinya tindakan pengguguran kandungan-, maka muncul gagasan yang menghendaki agar diadakan perndidikan seks di sekolah, sehingga para remaja menjadi tahu tentang persoalan seks.
Pendidikan seks sebenarnya bermula dari negara-negara Barat yang generasi muda mereka memang sudah sangat bebas dalam masalah seks, pendidikan seks bagi mereka adalah untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan di kalangan remaja setelah berzina, sehingga kalau pendidikan seks diberikan diharapkan tidak terjadi lagi kehamilan remaja itu meskipun hubungan seks dilakukan. Hamil dikalangan remaja barat itu terjadi karena para remaja memang tidak mengerti masalah seks yang sesungguhnya, maka pendidikan seks diberikan agar tidak terjadi kehamilan remaja yang dinilai bisa memutuskan masa depan yang cerah bagi diri, keluarga dan bangsanya.
Oleh karena itu pendidikan seks semacam itu jelas tidak dibenarkan di dalam Islam. Kalau kemudian orang bertanya tentang bagaimana pendidikan seks dalam pandangan Islam, maka jawabannya adalah pendidikan seks dalam Islam itu adalah mendidik para remaja agar tidak berzina, membenci perzinahan dan terus berusaha untuk menjauhinya. Maka yang diterangkan dalam pendidikan seks adalah hinanya perzinahan, bagaimana agar menghindari zina, hukuman untuk para pezina dan sebagainya.
peringatan Untuk Remaja.
Seks itu bisa mulia dan hina, mulia kalau melampiaskan keinginannya dengan hal-hal yang dikehendaki Allah dan hina bila melanggar ketentuan-ketentuan Allah Swt. Oleh karena itu para remaja khususnya dan semua orang sebenarnya harus mengendalikan diri agar bisa mencegah dirinya dari perbuatan zina yang keji itu. Allah Swt telah berfirman di dalam Al-Qur’an
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS 17:32).
Agar para remaja dan kita semua bisa mencegah diri kita dari hal-hal yang mendekati zina, ada ketentuan-ketentuan yang membatasi pergaulan antara pria dengan wanita yang harus mendapat perhatiannya. Batas-batas pergaulan itu adalah; pertama, menjaga pandangan mata dari melihat lain jenis yang berlebihan, dalam hal ini Allah Swt berfirman
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. ..... katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangan matanya dan memelihara kemaluannya ... (QS 24:30-31).
Langganan:
Postingan (Atom)











