2/21/2011

MAKALAH AQIDAH AKHLAK PERGAULAN BEBAS MENURUT ISLAM

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur pantas kita panjatkan kehadirat Alloh SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya kami semua berhasil menyelesaikan makalah ini.
Kami selaku pembuat makalah ini mohon maaf apabila ada kesalahan kalimat dalam pembuatan makalah ini.
Terima kasih kepada para pengarang buku-buku karena bisa memandu kami untuk dapat membuat makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya para remaja dalam melakukan pergaulan.

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Kita mengambil masalah ini karena pergaulan bebas sangat erat hubungannya dengan remaja. Dan pergaulan bebas merupakan pergaulan yang tidak sejalan dengan aturan Agama Islam.

- Pengertian Judul
Pergaulan : hal yang dilakukan seseorang termasuk remaja
Bebas : tidak ada batas
Menurut : menurut
Islam : agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Berpedoman pada kitab suci Alqu’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Alloh SWT.

- Alasan Pemilihan Judul
Kita mengambil judul makalah ini karena pergaulan bebas sabgat mempengaruhi remaja masa kini. Dan dengan makalah ini semoga remaja dapat belajar dan mengerti bahwa pergaulan bebas sangat diharamkan dalam ajaran Agama Islam.



BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

A. Pengertian Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas adalah pergaulan yang tidak ada batas dan dilarang agama islam. Pergaulan bebas juga diharamkan bagi seorang remaja karena dapat merusak akal pikiran remaja dan mengganggu konsentrasi belajar. Selain merusak akal pikiran pergaulan bebas juga dapat menjerumuskan remaja dalam hal yang negatif, dan pergaulan bebas dapat merugikan dirinya sendiri terutama perempuan. Oleh karena itu, hindarilah berduaan dengan seseorang yang bukan mahramnya. Seperti sabda Rosululloh SAW sebagai berikut :
“Siapa beriman kepada Alloh dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia berduaan dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya karena yang ketiganya ialah syaitan.”

B. Macam-Macam Pergaulan Bebas
Dilihat dari ajaran agama islam, pergaulan bebas dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut :
1. Zina
Tidak mengherankan kalau seluruh agama samawi mengharamkan dan memberantas perzinaan, serta memberikan ultimatum yang sangat tajam. Karena perzinaan itu dapat mengaburkan masalah keturunan, merusak keturunan, menghancurkan rumah tangga, meretakkan perhubungan, meluasnya penyakit sipilis, kejahatan nafsu, dan merosotnya akhlak. Oleh karena itu tepatlah apa yang dikatakan Alloh SWT :

“Jangan kamu dekat-dekat pada perzinaan karena sesungguhnya zina itu perbuatan yang kotor dan cara yang sangat tidak baik.”
Oleh karena itu apa saja yang dapat membangkitkan seks dan membuka pintu fitnah baik oleh laki-laki maupun perempuan serta mendorong orang untuk berbuat yang keji atau paling tidak mendekatkan perbuatan yang keji itu.

2. Melihat Lain Jenis dengan Bersyahwat.
Diantara sesyatu yang diharamkan islam dalam hubungannya dengan masalah insting ialah pandangan seorang laki-laki kepada seorang perempuan atau sebaliknya. Kuncinya adalah hati dan pandangan yang merupakan jalan untuk membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina.
Rosululloh SAW, menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis sebagai bentuk perbuatan zina mata. Sabda beliau sebagai berikut :

“Dua mata itu bisa berzina dan zinanya ialah melihat”

3. Haram Melihat Aurat
Rosululloh SAW telah melarangnya sekalipun antara laki-laki dengan laki-laki atau antara perempuan dengan perempuan baik dengan syahwat ataupun tidak. Sabda Rosululloh SAW

“Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain dan begitu juga perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain dan tidak boleh seseorang laki-laki bercampur dengan lain laki-laki dalam satu pakaian, dan begitu juga perempuan dengan perempuan lain bercampur dalam satu pakaian.”
(HR.Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)

4. Hal-Hal Yang Dilarang Di Era Globalisasi Saat Ini
A. Minuman keras
Minuman keras merupakan salah satu zat adiktif. Miras/minuman beralkohol adalah etanol/etil alcohol (C2 H5 OH)
Alkohol berupa cairan bening, tidak berwarna, berbau khas, dan mudah menguap. Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi/peragian madu, gula sari buah, atau umbi-umbian oleh mikroorganisme. Minuman dari hasil peragian dapat menghasilkan alcohol sampai 15%. Tetapi dengan proses penyulingan atau distilasi dapat dihasilkan alcohol 100%.
Minuman keras dibedakan menjadi tiga :
1. Golongan A yaitu minuman keras yang berkadar alcohol 1% - 5%. Contohnya bir.
2. Golongan B yaitu minuman keras yang berkadar alcohol 5% - 20%. Contohnya anggur/wine.
3. Golongan C yaitu minuman keras yang berkadar alcohol 20% - 45%. Contohnya arak, wiski, dan vodka.
Jika kita minum Alkohol dalam jumlah banyak, dapat menekan aktivitas otak bagian atas. Sehingga menghilangkan kesadaran. Pemakaian alcohol dalam jangka waktu lama dapat menginduksi dan meningkatkan metabolisme aktivitas zat – zat yang terdapat pada hati dan zat – zat yang dapat menimbulkan kanker, menghambat pembentukan protein dan menyebabkan gangguan fungsi hati.
Alkohol yang diminum akan cepat diresap ke dalam pembuluh darah kemudian di sebarluaskan keseluruh jaringan dan cairan tubuh. Semakin tinggi kadar alcohol dalam minuman, akan semakin cepat penyerapan kedalam darah kita. Didalam hati, Alkohol akan dioksidasi atau dibakar. Apabila alkohol yang diminum terlalu banyak, maka tidak semua alcohol akan tinggal didalam darah dan akan dibawa sampai otak. Didalam otak apabila kadar alcohol masih sedikit maka peminum akan mengalami euphoria ( perasaan gembira dan nyaman ).
Tetapi jika masuknya alcohol makin lama makin banyak, akibatnya minuman alcohol secara terus menerus maka orang yang meminum alcohol akan mengantuk dan tertidur, bahkan dapat meninggal.

B. Merokok
Rokok adalah sebuah benda yang berbentuk lingkaran memanjang yang isinya berupa tembakau yang sudah dirajang dan sudah dijemur. Merokok sangat merusak kesehatan terutama pada mulut, kerongkongan, dan paru – paru. Oleh karena itu islam memakruhkan rokok
Jenis – jenis rokok :
 Rokok berdasarkan bahan pembungkusnya
o Klobot : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung
o Kawung : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren
o Sigaret : rokok yang bahan pembungkusnya
berupa kertas
o Cerutu : rokok yang bahan pembungkusnya
berupa daun tembakau

 Rokok berdasarkan bahan baku atau isi
o Rokok putih : rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
o Rokok kretek : rokok yang bahan isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
o Rokok klembak : rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.

C. Destro
Destro adalah sebuah pil yang fungsinya sebagai obat untuk teler ( untuk memabukkan ). Pil Destro ini masih marak dikalangan remaja. Destro sebenarnya sudah termasuk psikotropika. Penggunaan obat diluar ketentuan bisa berdampak pada ketergantungan. Destro yang di kosumsi berlebih memberikan efek hampir mendekati ekstasi. Penggunaan obat batuk ini dalam jumlah besar bisa berujung pada kematian. Untuk yang sensitif bisa mual dan muntah. Memang efek yang mereka inginkan mabuk tetapi kalau overdosis bisa sampai meninggal. Cuma selama ini belum kita temukan kasus ada meninggal. Paling Cuma mabuk atau terjatuh pada saat naik motor. Penggunaannya tergantung miligramnya. Kalau sudah digunakan diatas 10 biji, tentu itu kurang bagus. Biasanya kalau tingkat ketergantungannya tinggi, makin besar juga penggunaannya.

D. Sabu – sabu
Sabu – sabu nama aslinya adalah methamphetamine. Berbentuk Kristal seperti gula atau bumbu penyedap makanan. Jenis – jenis sabu antara lain gold driver, coconut, dan Kristal. Sekarang ada yang berbentuk tablet. Sabu – sabu tidak mempunyai warna maupun bau.
Obat ini juga mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap syaraf. Si pemakai sabu – sabu akan selalu bergantung pada obat bius dan akan terus berlangsung lama. Bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian. Sabu – sabu juga dikenal dengan sebutan glas, quartz, hirropon, ice cream.
Cara menggunakan sabu – sabu di komsumsi dengan cara membakarnya diatas aluminium fail sehingga mengalir dari ujung satu kearah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkan dihirup dengan sebuah Bong ( sejenis pipa yang didalamnya berisi air ). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar sabu – sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan.

E. Napza
Di samaria kurang dari 2000 sebelum masehi ditemukan sari bunga opion atau kemudian lebih dikenal dengan nama opium ( candu papavor somniferitum ). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama morphin ( diambil dari nama dewi mimpi yunani yang bernama Morphius ). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di Amerika serikat, Morphin ini dipergunakan untuk pehilang rasa sakit akibat luka – luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat ( cairan asam yang ada pada sejenis jamur ). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi tiarap,ketakutan, mengantuk dan muntah – muntah.
Tahun 1898 pabrik obat Bayer memproduksi obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit. Saat ini, terdapat berbagai jenis obat yang serupa dengan morphin dan heroin, seperti kokain ( ery throxylor coca ) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di peru dan Bolivia. Biasanya digunakan untuk menyembuhkan Asma dan TBC. Kemajuan teknologi memungkinkan candu tersebut dijual dalam bentuk obat – obatan setelah diberi campuran – campuran khusus dan jenisnya pun bertambah banyak seperti ekstasi dan putaw.
Efek Napza :
 Depresant ( penenang ) yaitu obat yang mengendorkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf, termasuk respon dari otak dan menuju otak.
 Membuat orang lebih santai dan tenang dalam dosis yang tinggi
 Dalam dosis lebih besar dapat menyebabkan tidak sadar, muntah, dan kematian.

F. Ganja
Ganja adalah sebuah tumbuhan yang daunnya dapat memabukkan. Biasanya daun Ganja dicampur dengan tembakau carnabis sativa.
Gejala Pengunaan Ganja
a. Gejala Fisik
o Jantung berdebar
o Bola mata kemerahan, karena pembuluh darah kapiler pada bola mata melebar
o Nafsu makan bertambah karena THC ganja merangsang pusat nafsu makan diotak
o Mulut kering, THC mengganggu system otonem yang mengendalikan kelenjar air liur
b. Gejala Psikis
o Hilaritas ( kegaduhan )
o Perasaan tertekan
o Halusinasi, yaitu adanya tanggapan panca indra tanpa adanya rangsangan
o Euphoria / rasa gembira berlebihan dan tertawa terbahak – bahak
o Perubahan persepsi tentang ruang dan waktu ( 1 meter dipersepsi 10 meter, 10 menit dipersepsi 1 jam)
o Berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan dan daya ingat.
o Meningkatkan kepekaan visual dan pendengaran.
o Agresif.
o Banyak bicara dan merasa pembicaraan itu hebat.
o Merasa bahwa penampilan dirinya keren walaupun kenyataannya sebaliknya.

Dampak penggunaan ganja
a. Dampak fisik
- Bronchitis, radang paru – paru dan iritasi serta pembekakan saluran nafas
- Perubahan dan kerusakan sel – sel otak dan menurunnya daya kerja otak.
- Memperburuk aliran darah koroner
- Menekan produksi leukosit ( sel darah putih )
- Menurunkan kadar hormon pertumbuhan dan hormon kelamin baik laki – laki maupun perempuan
- Menimbulkan penyakit kanker ( karsinogen ganja lebih tinggi dari pada tembakau )
b. Dampak psikis
- Menurunnya semangat, timbulnya gejala amotivasional.
- Menurunnya kemampuan baca dan menghitung.
- Menurunnya kemampuan bergaul / sosiabilitas.
- Apatis / menurunnya perhatian terhadap lingkunga
- Memicu terjadinya gangguan jiwa / piskosis seperti gangguan jiwa skizofernia yaitu gangguan menilai kenyataan dan pemahaman diri.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pergaulan bebas termasuk perbuatan yang sangat haram. Oleh karena itu kita tidak boleh dekat-dekat atau bahkan melakukan hal-hal yang diharamkan oleh agama.

B. Saran
Makalah pergaulan bebas ini di harapkan mampu mendekati sempurna, kenyataannya malah sebaliknya. Oleh karena itu kami mengharap kritikan dan saran untuk para pembaca makalah ini agar mendekati sempurna.

DAFTAR PUSTAKA

1. www.minumankeras.com
2. www.destro.com
3. www.napza.co.id
4. www.ganja.co.id
5. www.merokokmakruh.com
6. www.shabu-shabu.com
7. Dr.Qardhawi Yusuf. 2007. Halal dan Haram. Surabaya

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. pentingnya menjaga diri yang sesuai dengan syariat isla agar tidak terjerumus kedalam zona yang tidak disesuaikan dalam islam. artikel ini sangat membantu saya. well done, dude

    BalasHapus